Penilaian Prestasi Kerja PNS dan
Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan
identifikasi tugas pekerjaan, kewajiban, dan elemen kritis yang menggambarkan
apa yang harus dilakukan. Dalam
sistem penilaian prestasi kerja, setiap pegawai wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai
(SKP) sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas Jabatan, sesuai dengan rincian tugas,
tanggungjawab dan wewenangnya, yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur
dan tata kerja organisasi. SKP disusun dan ditetapkan sebagai rencana
operasional pelaksanaan kegiatan tugas jabatan, dengan
mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan
organisasi, yang berisikan tentang apa kegiatan yang akan dilakukan, apa hasil
yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan dan kapan harus diselesaikan. Setiap target
sebagai hasil kerja yang harus diwujudkan, dengan mempertimbangkan aspek
kuantitas dan kualitas. Dalam
Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS
menjamin obyektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi
kerja yang terukur, akuntabel dan partisipatif. Begitu pula dalam Peraturan
Kepala BKN No. 1 tahun 2013 bertujuan agar setiap instansi pemerintah dapat
menyusun standar kompetensi manajerial dilingkungannya, untuk itu lebih dapat
memahami materi ini, maka kami selenggarakan dalam bimbingan teknis yang selenggarakan pada :
Akan Diselenggarakan Pada :
Angkatan I : Selasa – Kamis, 2 - 4 Desember 2014-----(JAKARTA)
Angkatan II : Rabu – Jum’at, 10 - 12 Desember 2014 -------(BANDUNG)
Angkatan III : Selasa – Kamis, 16 - 18 Desember
2014------(JAKARTA)
Angkatan IV :
Senin – Rabu, 29 - 31 Desember 2014------(BANDUNG)
Kontribusi
- Menginap : Rp 4.500.000
- Tidak Menginap : Rp 3.750.000
Fasilitas Peserta
- Bimtek kit (tas & modul)
- Akomodasi hotel selama 4 malam
- 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
- Souvenir
- Sertifikat bimtek dari LEKAS
Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal
Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar