Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300226, hp: 081297869426...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728..Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...terima kasih dan salam sukses

Senin, 01 Desember 2014

BIMTEK PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS DAN PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP)



Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan identifikasi tugas pekerjaan, kewajiban, dan elemen kritis yang menggambarkan apa yang harus dilakukan. Dalam sistem penilaian prestasi kerja, setiap pegawai wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas Jabatan, sesuai dengan rincian tugas, tanggungjawab dan wewenangnya, yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi. SKP disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan kegiatan tugas jabatan, dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan organisasi, yang berisikan tentang apa kegiatan yang akan dilakukan, apa hasil yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan dan kapan harus diselesaikan. Setiap target sebagai hasil kerja yang harus diwujudkan, dengan mempertimbangkan aspek kuantitas dan kualitas. Dalam Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS menjamin obyektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja yang terukur, akuntabel dan partisipatif. Begitu pula dalam Peraturan Kepala BKN No. 1 tahun 2013 bertujuan agar setiap instansi pemerintah dapat menyusun standar kompetensi manajerial dilingkungannya, untuk itu lebih dapat memahami materi ini, maka kami selenggarakan dalam bimbingan teknis yang selenggarakan pada :   

Akan Diselenggarakan Pada :

Angkatan I       : Selasa – Kamis, 2 - 4 Desember  2014-----(JAKARTA) 
Angkatan II      : Rabu – Jum’at, 10 - 12 Desember 2014   -------(BANDUNG)
Angkatan III     : Selasa – Kamis, 16 - 18 Desember 2014------(JAKARTA)
Angkatan IV     : Senin – Rabu, 29 - 31 Desember 2014------(BANDUNG) 

Kontribusi
  •          Menginap                : Rp  4.500.000
  •          Tidak Menginap      : Rp  3.750.000
Fasilitas Peserta
  • Bimtek kit (tas & modul)
  • Akomodasi hotel selama 4 malam
  • 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
  • Souvenir 
  • Sertifikat bimtek dari LEKAS

Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email :
lekasdiklat@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar