Penilaian barang milik daerah adalah proses kegiatan penelitian yang selektif didasarkan pada data/fakta yang obyektif dan relevan dengan menggunakan metode/teknis tertentu untuk memperoleh nilai barang milik daerah. Tim penilai ditetapkan oleh Kepala Daerah dan dapat melibatkan penilai independen yang bersertifikat dibidang penilaian aset. Hasil penilaian barang milik daerah ini ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah. Saat ini fungsi pengelolaannya diatur dalam Permendagri No. 17 tahun 2007 pasal 2 yaitu Pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terpisah dari pengelolaan barang milik Negara. Kelemahan utama yang masih dimiliki oleh pemerintah daerah dalam rangka mencapai Opini WTP adalah ketiadaan catatan yang memadai mengenai aset daerah. Sampai saat ini, masih banyak pemda yang belum mampu mendata dan menilai aset yang dimilikinya secara cermat dan akurat . Dalam mengatasi hal ini banyak pemda mulai melibatkan pihak swasta untuk mendata dan menilai aset yang dimiliki. Hanya saja, seringkali hasilnya tidak memadai dan pemda tetap memperoleh opini yang kurang baik. Mengapa hal ini terjadi serta bagaimana strategi yang tepat untuk mengatasi persoalan ini, untuk itu diantaranya diperlukan adanya tim penilai internal sehingga laporan yang diharapkan bisa tercapai, mudah dikoreksi, dan di evaluasi dan yang terpenting adalah akuntabilitas dalam pelaporan. Untuk itu kami mengundang bapak/ibu untuk mengikuti bimbingan teknis ini yang akan dilaksanakan pada:
Jakarta, 3 hari
- Senin – Rabu, 7 - 9 Juli 2014
- Senin – Rabu, 18 - 20 Agustus 2014
- Senin – Rabu, 25 - 27 Agustus 2014
- Senin – Rabu, 8 - 10 September 2014
- Senin – Rabu, 22 - 24 September 2014
- Senin – Rabu, 6 - 8 Oktober 2014
- Senin – Rabu, 20 - 22 Oktober 2014
- Senin – Rabu, 3 - 5 November 2014
- Senin – Rabu, 17 - 19 November 2014
- Senin – Rabu, 1 - 3 Desember 2014
- Senin – Rabu, 15 - 17 Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap : Rp 4.500.000
- Tidak Menginap : Rp 3.750.000
- Kamis – Sabtu, 10 - 12 Juli 2014
- Kamis – Sabtu, 21 - 23 Agustus 2014
- Kamis – Sabtu, 4 - 6 September 2014
- Kamis – Sabtu, 18 - 20 September 2014
- Kamis – Sabtu, 2 - 4 Oktober 2014
- Kamis – Sabtu, 16 - 18 Oktober 2014
- Kamis – Sabtu, 6 - 8 November 2014
- Kamis – Sabtu, 20 - 22 November 2014
- Kamis – Sabtu, 4 - 6 Desember 2014
- Menginap : Rp. 4.500.000
- Tidak Menginap : Rp. 3.750.000
Fasilitas
Peserta
- Bimtek kit (tas & modul)
- Akomodasi hotel selama 4 malam
- 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
- Souvenir
- Sertifikat bimtek dari LEKAS
Inhouse Training,
Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
==========================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar