Penilaian Prestasi Kerja PNS
dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan
identifikasi tugas pekerjaan, kewajiban, dan elemen kritis yang menggambarkan
apa yang harus dilakukan. Dalam
sistem penilaian prestasi kerja, setiap pegawai wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai
(SKP) sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas Jabatan, sesuai dengan rincian tugas,
tanggungjawab dan wewenangnya, yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur
dan tata kerja organisasi. SKP disusun dan ditetapkan sebagai rencana
operasional pelaksanaan kegiatan tugas jabatan, dengan
mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan
organisasi, yang berisikan tentang apa kegiatan yang akan dilakukan, apa hasil
yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan dan kapan harus diselesaikan. Setiap target
sebagai hasil kerja yang harus diwujudkan, dengan mempertimbangkan aspek
kuantitas dan kualitas. Dalam
Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS
menjamin obyektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi
kerja yang terukur, akuntabel dan partisipatif. Begitu pula dalam Peraturan
Kepala BKN No. 1 tahun 2013 bertujuan agar setiap instansi pemerintah dapat
menyusun standar kompetensi manajerial dilingkungannya, untuk itu lebih dapat
memahami materi ini, maka kami selenggarakan dalam bimbingan teknis yang selenggarakan pada :
Jakarta, 3 hari
- Selasa – Kamis, 8 - 10 Juli
2014
- Selasa – Kamis, 19 - 21
Agustus 2014
- Selasa – Kamis, 2 - 4 September 2014
- Selasa – Kamis, 16 - 18
September 2014
- Selasa – Kamis, 7 - 9 Oktober 2014
- Selasa – Kamis, 21 - 23
Oktober 2014
- Selasa – Kamis, 4 - 6
November 2014
- Selasa – Kamis, 18 - 20
November 2014
- Selasa – Kamis, 2 - 4
Desember 2014
- Selasa – Kamis, 16 - 18
Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap : Rp 4.500.000
- Tidak
Menginap : Rp 3.750.000
Bandung, 3
hari
- Rabu – Jum’at, 9 - 11 Juli
2014
- Selasa – Kamis, 12 - 14
Agustus 2014
- Rabu – Jum’at, 20 - 22
Agustus 2014
- Rabu – Jum’at, 3 - 5 September 2014
- Rabu – Jum’at, 17 - 19
September 2014
- Rabu – Jum’at, 1 - 3 Oktober 2014
- Rabu – Jum’at, 15 - 17
Oktober 2014
- Rabu – Jum’at, 12 - 14
November 2014
- Rabu – Jum’at, 26 - 28
November 2014
- Rabu – Jum’at, 10 - 12
Desember 2014
- Senin – Rabu, 29 - 31
Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap
: Rp. 4.500.000
- Tidak
Menginap : Rp. 3.750.000
Fasilitas
Peserta
- Bimtek
kit (tas & modul)
- Akomodasi
hotel selama 4 malam
- 1 kamar
untuk 2 orang (twin sharing)
- Sarapan
pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
- Souvenir
- Sertifikat bimtek dari
LEKAS
Inhouse Training,
Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
==========================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar