Sebagaimana diamanatkan oleh
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 maka pajak PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) akan dialihkan menjadi pajak daerah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota selambat-lambatnya mulai 1 Januari
2014. Untuk itu setiap Kabupaten/Kota sudah mulai menyiapkan segala sesuatunya
sesuai dengan arahan yang dituangkan dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan
Nomor Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 58
Tahun 2010. Cara
pengelolaan PBB P2 ini tentunya berbeda dibandingkan dengan BPHTB yang sudah
dikelola sebelumnya oleh Pemda Kabupaten/Kota. Perbedaan ini antara lain
terletak pada sistem pemungutan pajaknya. Pengelolaan pemungutan BPHTB lebih
mengarah pada Self Assessment Systemdimana otoritas pajak
memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Wajib Pajak untuk menuntukan sendiri
besarnya Pajak yang terutang. Sedangkan untuk PBB P2 pengelolaannya lebih
cenderung pada Official Assessment System dimana fiskus diberikan wewenang untuk
menuntukan besarnya pajak yang terhutang. Untuk lebih
memahami materi ini maka kami menyelenggarakan Bimbingan
Teknis Mekanisme Pendataan dan Penilaian PBB-P2, yang akan dilaksanakan pada :
Jakarta, 2 hari
- Rabu – Kamis, 9 - 10 Juli
2014
- Rabu – Kamis, 13 - 14 Agustus
2014
- Rabu – Kamis, 27 - 28 Agustus
2014
- Rabu – Kamis, 10 - 11
September 2014
- Rabu – Kamis, 24 - 25 September 2014
- Rabu – Kamis, 8 - 9 Oktober
2014
- Rabu – Kamis, 22 - 23
Oktober 2014
- Rabu – Kamis, 5 - 6 November
2014
- Rabu – Kamis, 19 - 20
November 2014
- Rabu – Kamis, 3 - 4 Desember
2014
- Rabu – Kamis, 17 - 18
Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap : Rp 3.750.000
- Tidak
Menginap : Rp 3.000.000
Bandung, 2
hari
- Rabu – Kamis, 16 - 17 Juli
2014
- Kamis – Jum’at, 21 - 22
Agustus 2014
- Kamis – Jum’at, 4 - 5
September 2014
- Kamis – Jum’at, 18 - 19
September 2014
- Kamis – Jum’at, 2 - 3 Oktober 2014
- Kamis – Jum’at, 16 - 17
Oktober 2014
- Selasa – Rabu, 11 - 12
November 2014
- Selasa – Rabu, 25 - 26
November 2014
- Selasa – Rabu, 9 - 10
Desember 2014
- Selasa – Rabu, 23 - 24
Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap
: Rp. 3.750.000
- Tidak Menginap : Rp. 3.000.000
Fasilitas
Peserta
- Bimtek
kit (tas & modul)
- Akomodasi
hotel selama 3 malam
- 1 kamar
untuk 2 orang (twin sharing)
- Sarapan
pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
- Souvenir
- Sertifikat bimtek dari
LEKAS
Inhouse Training,
Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
==========================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar