Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300226, hp: 081297869426...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728..Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...terima kasih dan salam sukses

Rabu, 20 Agustus 2014

BIMTEK MEKANISME PENDAPATAN DAN PENILAIAN PBB - P2 (PERKOTAAN DAN PERDESAAN)

Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 maka pajak PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan dialihkan menjadi pajak daerah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota selambat-lambatnya mulai 1 Januari 2014. Untuk itu setiap Kabupaten/Kota sudah mulai menyiapkan segala sesuatunya sesuai dengan arahan yang dituangkan dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor Negeri Nomor 213/PMK.07/2010  dan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2010. Cara pengelolaan PBB P2 ini tentunya berbeda dibandingkan dengan BPHTB yang sudah dikelola sebelumnya oleh Pemda Kabupaten/Kota. Perbedaan ini antara lain terletak pada sistem pemungutan pajaknya. Pengelolaan pemungutan BPHTB lebih mengarah pada Self Assessment Systemdimana otoritas pajak memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Wajib Pajak untuk menuntukan sendiri besarnya Pajak yang terutang. Sedangkan untuk PBB P2 pengelolaannya lebih cenderung pada Official Assessment System dimana fiskus diberikan wewenang untuk menuntukan besarnya pajak yang terhutang. Untuk lebih memahami materi ini maka kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis Mekanisme Pendataan dan Penilaian PBB-P2 yang akan dilaksanakan pada :            
Jakarta, 2 hari
  • Rabu – Kamis, 9 - 10 Juli 2014
  • Rabu – Kamis, 13 - 14 Agustus 2014  
  • Rabu – Kamis, 27 - 28 Agustus 2014  
  • Rabu – Kamis, 10 - 11 September 2014 
  • Rabu – Kamis,  24 - 25 September 2014 
  • Rabu – Kamis, 8 - 9 Oktober 2014 
  • Rabu – Kamis, 22 - 23 Oktober  2014 
  • Rabu – Kamis, 5 - 6 November 2014 
  • Rabu – Kamis, 19 - 20 November 2014 
  • Rabu – Kamis, 3 - 4 Desember 2014 
  • Rabu – Kamis, 17 - 18 Desember 2014 
Kontribusi :
  • Menginap                    : Rp  3.750.000
  • Tidak Menginap          : Rp  3.000.000

Bandung, 2 hari
  • Rabu – Kamis, 16 - 17 Juli 2014
  • Kamis – Jum’at, 21 - 22 Agustus 2014 
  • Kamis – Jum’at, 4 - 5 September 2014 
  • Kamis – Jum’at, 18 - 19 September 2014 
  • Kamis – Jum’at,  2 - 3 Oktober 2014 
  • Kamis – Jum’at, 16 - 17 Oktober 2014 
  • Selasa – Rabu, 11 - 12 November 2014 
  • Selasa – Rabu, 25 - 26 November 2014 
  • Selasa – Rabu, 9 - 10 Desember 2014 
  • Selasa – Rabu, 23 - 24 Desember 2014   
Kontribusi :
  • Menginap                   : Rp. 3.750.000
  • Tidak Menginap          : Rp. 3.000.000
Fasilitas Peserta
  • Bimtek kit (tas & modul)
  • Akomodasi hotel selama 3 malam
  • 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
  • Souvenir 
  • Sertifikat bimtek dari LEKAS

Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email :
lekasdiklat@gmail.com  


==========================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar