Ada beberapa hal yang harus diperhatikan
oleh pemerintah baik pemerintah pusat/daerah dalam mengelola daerah atau
wilayah pertambangan, utamanya pertambangan rakyat. Antara lain : tata cara
penambangan, kesesuaian peralatan, perencanaan tambang yang sesuai dengan
kaidah keselamatan dan kepedulian lingkungan, Pembinaan dan pengawasan oleh
Pemerintah Daerah selaku penerbit Izin Pertambangan Rakyat, memerlukan aparat
yang kompeten. Inspektur Tambang bertugas sebagai penangung jawab pengamanan teknis, Keberadaan
Pertambangan Rakyat merupakan upaya nyata Pemerintah untuk memfasilitasi
masyarakat penambang tradisional dan/atau menggunakan peralatan sederhana,
Perlu kebijakan khusus yang mengatur tentang tata cara pengelolaan teknis
pertambangan rakyat yang baik sesuai dengan UU No. 4 Tahun
2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, menyelesaian pemetaan tata ruang dan wilayah yang lebih menyeluruh,
menetapkan moratorium ijin pertambangan baru dan membenahi terlebih dulu ijin
tambang yang sudah ada, menyiapkan konsep pertambangan yang berlanjutan dan
payung hukum bagi pemerintah dalam pengelolaan pertambangan, Serta pendekatan
multi arah yang mendorong diversifikasi ekonomi dan tidak hanya mengandalkan
pada pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan, Sehingga Good Mining Practice dapat
tercapai, dimana seluruh proses yang dilalui dari awal sampai akhir harus
dilakukan dengan baik dengan mengikuti standar yang telah ditetapkan, mengikuti
norma dan peraturan yang berlaku sehingga dapat mencapai tujuan pertambangan
dengan efisien. Salah satu bagian penting dari tujuan pertambangan adalah
pembangunan berkelanjutan (Sustainable
development). Artinya dalam
setiap pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya mineral dan batubara harus
berkesinambungan dan/atau tergantikan dengan kegiatan ekonomi lainnya setelah
pasca tambang. Untuk lebih
jelasnya dapat dipahami dalam bimbingan teknis, yang diselenggarakan pada:
Jakarta, 2 hari
- Selasa – Rabu, 8 - 9 Juli
2014
- Selasa – Rabu, 12 - 13
Agustus 2014
- Selasa – Rabu, 26 - 27
Agustus 2014
- Selasa – Rabu, 9 - 10
September 2014
- Selasa – Rabu, 23 - 24 September 2014
- Selasa – Rabu, 14 - 15
Oktober 2014
- Selasa – Rabu, 28 - 29
Oktober 2014
- Selasa – Rabu, 11 - 12
November 2014
- Selasa – Rabu, 25 - 26
November 2014
- Selasa – Rabu, 9 - 10
Desember 2014
- Selasa – Rabu, 23 - 24
Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap : Rp 3.750.000
- Tidak
Menginap : Rp 3.000.000
Bandung, 2
hari
- Kamis – Jum’at, 10 - 11 Juli
2014
- Kamis – Jum’at, 21 - 22
Agustus 2014
- Kamis – Jum’at, 4 - 5
September 2014
- Kamis – Jum’at, 18 - 19
September 2014
- Kamis – Jum’at, 2 - 3 Oktober 2014
- Kamis – Jum’at, 16 - 17
Oktober 2014
- Kamis – Jum’at, 6 - 7
November 2014
- Kamis – Jum’at, 20 - 21
November 2014
- Kamis – Jum’at, 4 - 5
Desember 2014
- Kamis – Jum’at, 18 - 19
Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap
: Rp. 3.750.000
- Tidak Menginap : Rp. 3.000.000
Fasilitas
Peserta
- Bimtek
kit (tas & modul)
- Akomodasi
hotel selama 3 malam
- 1 kamar
untuk 2 orang (twin sharing)
- Sarapan
pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
- Souvenir
- Sertifikat bimtek dari LEKAS
Inhouse Training,
Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
==========================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar