Kewajiban Perpajakan, pihak
pemerintah atau lembaga pemerintah pun memiliki peran dan kewajiban dalam
bidang perpajakan. Atas setiap belanja pemerintah baik belanja barang, modal,
pegawai atau belanja lainnya, bendahara pemerintah atau bendahara lembaga
negara harus melakukan pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan (PPh)
juga pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan atas barang mewah
(PPnBM). Bendahara pemerintah memiliki peran yang juga
penting untuk memasukan penerimaan pajak untuk APBN. Kewajiban perpajakan para bendahara tersebut
ternyata tidak dibarengi dengan penerapan ketentuan perpajakan yang up date. Aturan perpajakan yang
sering mengalami perubahan menjadikan banyak bendahara keliru dalam melakukan
pemotongan atau pemungutan pajaknya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya temuan unit
pemeriksa instansi (inspektorat) juga BPK berkaitan dengan kewajiban perpajakan
instansi pemerintah tersebut. Untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang
kewajiban perpajakan, maka kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dan mengikuti
Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah, yang akan kami
laksanakan pada :
Jakarta, 3 hari
- Rabu – Jum’at, 16 - 18 Juli
2014
- Selasa – Kamis, 12 - 14
Agustus 2014
- Rabu – Jum’at, 10 - 12
September 2014
- Rabu – Jum’at, 24 - 26 September 2014
- Rabu – Jum’at, 8 - 10 Oktober
2014
- Rabu – Jum’at, 22 - 24
Oktober 2014
- Rabu – Jum’at, 5 - 7 November
2014
- Rabu – Jum’at, 19 - 21
November 2014
- Rabu – Jum’at, 3 - 5 Desember
2014
- Rabu – Jum’at, 17 - 19
Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap : Rp 4.500.000
- Tidak
Menginap : Rp 3.750.000
Bandung, 3
hari
- Selasa – Kamis, 8 - 10 Juli
2014
- Selasa – Kamis, 19 - 21
Agustus 2014
- Rabu – Jum’at, 27 - 29
Agustus 2014
- Selasa – Kamis, 2 - 4
September 2014
- Selasa – Kamis, 16 - 18
September 2014
- Selasa – Kamis, 14 - 16 Oktober 2014
- Selasa – Kamis, 28 - 30
Oktober 2014
- Selasa – Kamis, 11 - 13
November 2014
- Selasa – Kamis, 25 - 27
November 2014
- Selasa – Kamis, 9 - 11
Desember 2014
- Senin – Rabu, 22 - 24
Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap
: Rp. 4.500.000
- Tidak Menginap : Rp. 3.750.000
Fasilitas
Peserta
- Bimtek
kit (tas & modul)
- Akomodasi
hotel selama 4 malam
- 1 kamar
untuk 2 orang (twin sharing)
- Sarapan
pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
- Souvenir
- Sertifikat bimtek dari LEKAS
Inhouse Training,
Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email : lekasdiklat@gmail.com
==========================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar