BIMTEK KEUANGAN | PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS
KINERJA.
bimtek
keuangan Pemerintah Daerah diberi
kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan menurut asas ekonomi dan tugas berbantuan sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagai
pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
sebagai pengganti Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999. Penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah seperti yang disebut diatas didanai
dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang
merupakan dasar bimtek keuangan pengelolaan keuangan daerah dalam
masa satu tahun anggaran. Dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) menyebutkan bahwa, dalam rangka penyusunan
RAPBD Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran
menyusun rencana kerja dan anggaran dengan pendekatan
berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai Untuk dapat menyusun RAPBD
berdasarkan prestasi kerja atau Anggaran Berbasis
Kinerja (ABK) diperlukan sumber daya manusia
yang mampu untuk melaksanakannya. Dalam usaha meningkatkan sumber
daya manusia tersebut, BPKP berusaha berperan aktif membantu Pemerintah Daerah
dengan menyusun Pedoman Penyusunan APBD Berbasis Kinerja. Didalam pedoman ini
akan diuraikan pengertian mengenai ABK, standar pelayanan minimal (SPM),
analisis standar belanja (ASB) dan keterkaitan ketiganya. Dalam "bimtek
keuangan" Pedoman ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah
dalam menyusun APBD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi
ini akan kami selenggarakan pada :
Jakarta, 2 hari :
- Kamis - Jumat, 30 - 31 Juli 2015
- Kamis - Jumat, 6 - 7 Agustus 2015
- Kamis - Jumat, 20 - 21 Agustus 2015
- Kamis - Jumat, 3 - 4 September 2015
- Kamis - Jumat, 17 - 18 September 2015
- Kamis - Jumat, 1 - 2 Oktober 2015
- Kamis - Jumat, 15 - 16 Oktober 2015
- Kamis - Jumat, 5 - 6 November 2015
- Kamis - Jumat, 19 -20 November 2015
- Kamis - Jumat, 3 - 4 Desember 2015
- Kamis - Jumat, 17 - 18 Desember 2015
Kontribusi :
- Menginap : Rp 4.500.000
- Tanpa Menginap : Rp 3.500.000
CASHBACK 1 JT PER-PESERTA
Bandung, 2 hari :
- Senin - Selasa, 27 - 28 Juli 2015
- Senin - Selasa, 3 - 4 Agustus 2015
- Senin - Selasa, 24 - 25 Agustus 2015
- Senin - Selasa, 7 - 8 September 2015
- Senin - Selasa, 28 - 29 September 2015
- Senin - Selasa, 5 - 6 Oktober 2015
- Senin - Selasa, 26 - 27 Oktober 2015
- Senin - Selasa, 9 - 10 November 2015
- Senin - Selasa, 23 - 24 November 2015
- Senin - Selasa, 7 - 8 Desember 2015
- Senin - Selasa, 28 - 29 Desember 2015
Kontribusi :
- Menginap : Rp 4.500.000
- Tanpa Menginap : Rp 3.500.000
CASHBACK 1 JT PER-PESERTA
Fasilitas Peserta
- Bimtek kit (tas & modul)
- Akomodasi hotel selama 3 malam
- 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
- Souvenir
- Sertifikat bimtek dari Lekasdiklat
Inhouse Training, Permintaan
Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228
Blog :
www.lekasdiklat.blogspot.com
Fb :
lekasdiklat@gmail.com
Twitter :
@lekasdiklat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar