Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300226, hp: 081297869426...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728..Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...terima kasih dan salam sukses

Rabu, 29 Juli 2015

BIDANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH



BIMTEK, TRYOUT DAN UJIAN SERTIFIKASI AHLI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SESUAI DENGAN PERPRES NO.4 TAHUN 2015

"Ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa"' Sebagaimana telah diketahui bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah mengacu  kepada Perpres No.4 tahun 2015 yang merupakan perubahan keEmpat Perpres  No. 54 tahun 2010  dan berlaku sejak diundangkan tanggal 16 Januari 2015 , ini menekankan penggunaan teknologi informasi dalam mempermudah proses pengadaan barang/jasa pemerintah,  dimana ada e-tendering, e-procurement dan memperbanyak barang yang masuk ke e-katalog LKPP. Hal ini juga bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan APBN (de-bottleceking), dan menghilangkan multitafsir yang menimbulkan ketidakjelasan bagi para pelaku dalam "Ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa''' proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan demikian, pengaturan mengenai tata cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih efisien, dengan didukung oleh percepatan penyerapan anggaran. Karena sifatnya yang strategis, maka banyak perubahan didalamnya, baik yang bersifat perubahan, integrasi dari aturan lain, maupun penambahan aturan baru. Hal ini adalah  persyaratan  yang  harus dan wajib dimiliki oleh pengguna barang dan jasa, Pengguna Anggaran (PA), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat  Pembuat  Komitmen (PPK)  dan  Panitia/Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Sertifikasi keahlian  ini dikeluarkan oleh  Lembaga  Kebijakan  Pengadaan  barang / jasa Pemerintah (LKPP). Untuk itu kami bekerja sama dengan Diponegoro Smart Solution Jakarta menyelenggarakan "Ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa"' pada :

Jakarta, 4 hari :
  • Selasa - Jum'at, 28 - 31 Juli 2015
  • Selasa - Jum'at,  11 - 14  Agustus 2015
  • Selasa - Jum'at,  15 - 18  September 2015
  • Selasa - Jum'at,  20 - 23 Oktober 2015
  • Selasa - Jum'at,  17 - 20 November 2015
  • Selasa - Jum'at,   15 - 18 Desember 2015
Mulai masuk hari Pertama (3 hari pembekalan + hari ke 4 Ujian)
  •          Menginap                       : Rp  4.900.000
  •          Tidak Menginap             : Rp  4.250.000
 Mulai masuk Hari ke Dua (2 hari pembekalan + hari ke 4 Ujian)
  •          Menginap                       : Rp  4.250.000
  •          Tidak Menginap             : Rp  3.750.000

Fasilitas Peserta :
  • Bimtek kit (Tas, buku Perpres, modul, lembar latihan soal - soal)
  • CD materi 
  • Perlengkapan ujian (pensil 2b, rawutan dan penghapus)
  • Akomodasi hotel 4 malam (3 hari pembekalan + ujian hari ke 4/Checkout hotel) 
  • Akomodasi hotel 3 malam (2 hari pembekalan + ujian hari ke 4/Checkout hotel)
  • 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
  • Souvenir 
  • Sertifikat Bimtek Nasional dari Lekasdiklat
Inhouse Training, Usulan dan Permintaan Tema/Judul, Tempat dan Tanggal Sendiri,
Konfirmasi : Ke :  081296326728, Tlp/Fax : 021-4300228
Blog            : www.lekasdiklat.blogspot.com
Fb               : Lekasdiklat
Twitter        : @Lekasdiklat

Email          :
lekasdiklat@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar