Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300226, hp: 081297869426...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728..Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...terima kasih dan salam sukses

Rabu, 03 Juni 2015

BIMTEK KEUANGAN | VERIFIKASI DAN REKONSILIASI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA




Bimtek Keuangan Penatausahaan pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan oleh para bendahara merupakan salah satu aktivitas penting dalam rangka mewujudkan terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien dan efektif. Dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas-tugas perbendaharaan telah ditetapkan Permendagri  No. 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, Permendagri tersebut memberikan pedoman teknis tentang pelaksanaan penatausahaan, pertanggungjawaban/pelaporan, verifikasi dan rekonsiliasi LPJ dan penyampaiannya oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran SKPD pada bimtek keuangan, bendahara penerimaan dan pengeluaran PPKD serta Bendahara Umum Daerah, begitu pula dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor : PER-47/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/ Satuan Kerja. Oleh karena itu, diperlukan suatu bimbingan teknis yang dapat memantapkan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas-tugas para bendahara baik bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di SKPD maupun bendahara di PPKD. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek Keuangan Verifikasi dan Rekonsiliasi Pertanggungjawaban Bendahara yang akan dilaksanakan pada :

Jakarta, 2 hari :
  • Selasa - Rabu, 9 - 10 Juni 2015 
  • Selasa - Rabu, 23 - 24 Juni 2015 
  • Selasa - Rabu, 30 Juni - 1 Juli 2015 
  • Selasa - Rabu, 28 - 29 Juli 2015 
  • Selasa - Rabu, 4 - 5 Agustus 2015 
  • Selasa - Rabu, 18 - 19 Agustus 2015   
  • Selasa - Rabu, 1 - 2 September 2015 
  • Selasa - Rabu, 15 -16 September 2015
  • Selasa - Rabu, 6 - 7 Oktober 2015
  • Selasa - Rabu, 20 - 21 Oktober 2015
  • Selasa - Rabu, 3 - 4 November 2015
  • Selasa - Rabu, 17 -18 November 2015
  • Selasa - Rabu, 1 - 2 Desember 2015
  • Selasa - Rabu, 15 - 16 Desember 2015
Kontribusi :
  • Menginap                       : Rp. 3.900.000;
  • Tanpa Menginap            : Rp. 3.000.000;


Bandung, 2 hari :
  • Selasa - Rabu,  30 Juni - 1 Juli 2015 
  • Selasa - Rabu, 7 - 8 Juli 2015 
  • Selasa - Rabu, 11 - 12 Agustus 2015 
  • Selasa - Rabu,  25 - 26 Agustus 2015   
  • Selasa - Rabu,  8 - 9 September 2015 
  • Selasa - Rabu,  29 - 30 September 2015
  • Selasa - Rabu,   27 - 28 Oktober 2015
  • Selasa - Rabu,   10 - 11 November 2015
  • Selasa - Rabu,   24 - 25 November 2015
  • Selasa - Rabu,   8 - 9 Desember 2015
  • Selasa - Rabu,   29 - 30 Desember 2015
Kontribusi :
  • Menginap                       : Rp. 3.900.000;
  • Tanpa Menginap            : Rp. 3.000.000;


Fasilitas Peserta
  • Bimtek kit (tas & modul)
  • Akomodasi hotel selama 3 malam
  • 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
  • Souvenir 
  • Sertifikat bimtek dari lekasdiklat

Inhouse Training, Usulan dan Permintaan Tema/Judul, Tempat dan Tanggal Sendiri,
Konfirmasi : Ke :  081296326728, Tlp/Fax : 021-4300228

Blog            : www.lekasdiklat.blogspot.com
Fb               : Lekasdiklat
Twitter        : @Lekasdiklat
Email          : lekasdiklat@gmail.com
===========

Tidak ada komentar:

Posting Komentar