Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300226, hp: 081297869426...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728..Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...terima kasih dan salam sukses

Rabu, 03 Juni 2015

BIMTEK KEUANGAN | REVIU LAPORAN KEUANGAN DAERAH SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 4 TAHUN 2008



Bimtek Keuangan Pelaksanaan reviu atas laporan keuangan sesuai dengan Permendagri No. 4 tahun 2008 dilaksanakan dengan teknik reviu penelusuran angka-angka dalam laporan keuangan. Dalam melaksanakan reviu, aparat pengawasan intern perlu menelusuri angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan ke buku atau catatan-catatan yang digunakan untuk meyakini bahwa angka-angka tersebut benar. Penelusuran ini dapat dilakukan dengan membandingkan angka pos laporan keuangan terhadap saldo buku besar, Membandingkan saldo buku besar terhadap buku pembantu, Membandingkan angka-angka pos laporan keuangan terhadap laporan pendukung, misalnya Aset Tetap terhadap Laporan Mutasi Aset Tetap dan Laporan Posisi Aset Tetap, Permintaan keterangan. Permintaan keterangan yang dilakukan dalam reviu atas laporan keuangan tergantung pada pertimbangan aparat pengawasan intern. Dalam menentukan permintaan keterangan, aparat pengawasan intern yang dapat mempertimbangkan banyak hal misal sifat dan materialitas suatu pos, kemungkinan salah saji, pengetahuan yang diperoleh selama persiapan reviu,
pernyataan tentang kualifikasi para personel bagian akuntansi entitas tersebut. Untuk lebih lengkapnya kami memaparkan dalam bentuk bimtek keuangan “ Reviu Laporan Keuangan Daerah sesuai dengan Permendagri No. 4 tahun 2008” yang diselenggarakan pada:

Jakarta, 2 hari :
  • Selasa - Rabu, 9 - 10 Juni 2015 
  • Selasa - Rabu, 23 - 24 Juni 2015 
  • Selasa - Rabu, 30 Juni - 1 Juli 2015 
  • Selasa - Rabu, 28 - 29 Juli 2015 
  • Selasa - Rabu, 4 - 5 Agustus 2015 
  • Selasa - Rabu, 18 - 19 Agustus 2015   
  • Selasa - Rabu, 1 - 2 September 2015 
  • Selasa - Rabu, 15 -16 September 2015
  • Selasa - Rabu, 6 - 7 Oktober 2015
  • Selasa - Rabu, 20 - 21 Oktober 2015
  • Selasa - Rabu, 3 - 4 November 2015
  • Selasa - Rabu, 17 -18 November 2015
  • Selasa - Rabu, 1 - 2 Desember 2015
  • Selasa - Rabu, 15 - 16 Desember 2015
Kontribusi :
  • Menginap                       : Rp  3.900.000;
  • Tanpa Menginap            : Rp  3.000.000;



Bandung, 2 hari :
  • Selasa - Rabu, 30 Juni - 1 Juli 2015 
  • Selasa - Rabu, 7 - 8 Juli 2015 
  • Selasa - Rabu, 11 - 12 Agustus 2015 
  • Selasa - Rabu, 25 - 26 Agustus 2015   
  • Selasa - Rabu, 8 - 9 September 2015 
  • Selasa - Rabu, 29 - 30 September 2015
  • Selasa - Rabu, 27 - 28 Oktober 2015
  • Selasa - Rabu, 10 - 11 November 2015
  • Selasa - Rabu, 24 - 25 November 2015
  • Selasa - Rabu, 8 - 9 Desember 2015
  • Selasa - Rabu, 29 - 30 Desember 2015
Kontribusi :
  • Menginap                       : Rp. 3.900.000;
  • Tanpa Menginap            : Rp. 3.000.000;


Fasilitas Peserta :
  • Bimtek kit (tas & modul)
  • Akomodasi hotel selama 3 malam
  • 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
  • Souvenir 
  • Sertifikat bimtek dari lekasdiklat

Inhouse Training, Usulan dan Permintaan Tema/Judul, Tempat dan Tanggal Sendiri,
Konfirmasi : Ke :  081296326728, Tlp/Fax : 021-4300228

Blog            : www.lekasdiklat.blogspot.com
Fb               : Lekasdiklat
Twitter        : @Lekasdiklat
Email          : lekasdiklat@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar