bimtek
keuangan Pemerintah Daerah diberi
kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan menurut asas ekonomi dan tugas berbantuan sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagai
pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
sebagai pengganti Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999. Penyelenggaraan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah seperti yang disebut diatas didanai dari dan
atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang merupakan dasar bimtek
keuangan pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.
Dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 19 (1)
dan (2) menyebutkan bahwa, dalam rangka penyusunan RAPBD Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran menyusun rencana
kerja dan anggaran dengan pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang
akan dicapai Untuk dapat menyusun RAPBD berdasarkan prestasi kerja atau
Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) diperlukan sumber daya
manusia yang mampu untuk melaksanakannya. Dalam usaha meningkatkan
sumber daya manusia tersebut, BPKP berusaha berperan aktif membantu Pemerintah
Daerah dengan menyusun Pedoman Penyusunan APBD Berbasis Kinerja. Didalam
pedoman ini akan diuraikan pengertian mengenai ABK, standar pelayanan
minimal (SPM), analisis standar belanja (ASB) dan keterkaitan ketiganya. Dalam "bimtek
keuangan" Pedoman ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah
dalam menyusun APBD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi
ini akan kami selenggarakan pada :
Jakarta, 2 hari :
- Kamis - Jumat, 25 - 26 Juni 2015
- Kamis - Jumat, 2 - 3 Juli 2015
- Kamis - Jumat, 30 - 31 Juli 2015
- Kamis - Jumat, 6 - 7 Agustus 2015
- Kamis - Jumat, 20 - 21 Agustus 2015
- Kamis - Jumat, 3 - 4 September 2015
- Kamis - Jumat, 17 - 18 September 2015
- Kamis - Jumat, 1 - 2 Oktober 2015
- Kamis - Jumat, 15 - 16 Oktober 2015
- Kamis - Jumat, 5 - 6 November 2015
- Kamis - Jumat, 19 -20 November 2015
- Kamis - Jumat, 3 - 4 Desember 2015
- Kamis - Jumat, 17 - 18 Desember 2015
Kontribusi :
- Menginap : Rp 3.900.000;
- Tanpa Menginap : Rp 3.000.000;
Bandung, 2 hari :
- Senin - Selasa, 29 - 30 Juni 2015
- Senin - Selasa, 6 - 7 Juli 2015
- Senin - Selasa, 27 - 28 Juli 2015
- Senin - Selasa, 3 - 4 Agustus 2015
- Senin - Selasa, 24 - 25 Agustus 2015
- Senin - Selasa, 7 - 8 September 2015
- Senin - Selasa, 28 - 29 September 2015
- Senin - Selasa, 5 - 6 Oktober 2015
- Senin - Selasa, 26 - 27 Oktober 2015
- Senin - Selasa, 9 - 10 November 2015
- Senin - Selasa, 23 - 24 November 2015
- Senin - Selasa, 7 - 8 Desember 2015
- Senin - Selasa, 28 - 29 Desember 2015
Kontribusi
:
- Menginap : Rp. 3.900.000
- Tanpa Menginap : Rp. 3.000.000
Fasilitas Peserta
- Bimtek kit (tas & modul)
- Akomodasi hotel selama 3 malam
- 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
- Souvenir
- Sertifikat bimtek dari lekasdiklat
Inhouse Training, Usulan
dan Permintaan Tema/Judul, Tempat
dan Tanggal Sendiri,
Konfirmasi : Ke : 081296326728, Tlp/Fax : 021-4300228
Blog :
www.lekasdiklat.blogspot.com
Fb :
Lekasdiklat
Twitter :
@Lekasdiklat
===========
Tidak ada komentar:
Posting Komentar